Kepala Kejati NTB Bentuk Tim, Bidik Tiga Mega Proyek di Tanah Kelahirannya


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Arif, SH, MH. GOOGLE/www.suarantb.com
KOTA MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang merupakan putra asli kelahiran Bima, Arif, SH, MH mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi yang ada di Bima (tanah kelahirannya, red). Pasalnya, lembaga adiyaksa itu sedang membudik tiga mega proyek yang ada di Kota Bima saat ini.

Informasinya, tiga mega proyek ini diperkirakan saat era kepemimpinan Mantan Wali Kota Bima H. M. Qurais H. Abidin. Namun, sayangnya, pihak Kejaksaan belum membocor tiga mega proyek yang diperkirakan menelan angka puluhan miliaran rupiah itu.

”Pokoknya ada tiga proyek yang kami usut. Gambaran nilai paket proyeknya berbeda-beda. Ada yang angkanya belasan miliar, ada yang miliaran dan ada kegiatan pengadaan lahan yang juga menelan anggtaran miliaran rupiah. Ketiga proyek itu yang sedang kami selidiki,” kata Arif di Kejati NTB, dikutip dari sebuah media online, Jumat (8/2/2019) lalu 

Dia mengaku, pihaknya masih melakukan pengumpulan data. Sehingga belum bisa dipublikasikan utnuk saat ini.  Sementara, penanganan dugaan korupsi ini berdasarkan adanya laporan masyarakat belum lama ini. 

"Diduga, tiga proyek ini menyimpang dan berpotensi merugikan keuangan negara. Laporan paket proyek-proyek ini adalah hasil pengaduan masyarakat.  Saat ini, kami belum bisa sampaikan secara detailnya,” ungkap pria kelahiran Kota Bima itu. 

‘’Dan tiga proyek ini sudah ada pemetaan awal. Karena masih tahap penyelidikanawal, belum bisa dong saya buka," sambungnya.

Pengganti Dr. Mohamad Dofir, SH,MH itu menambahkan, pengaduan masyarakat tersebut langsung direspon dengan membentuk tim. Diakuinya, saat ini Tim sudah berangkat ke Bima untuk mengumpulkan data-data. 

"Kami merespon laporan warga tersebut dan sudah dibentuk Tim yang sekarang sudah ada di Bima untuk mengumpulkan data-data," ungkap Kejati NTB yang dilantik hari Rabu, 9 Januari 2019 di Jakarta lalu itu.

Informasi yang dihimpun, tiga proyek yang dimaksud itu diduga adalah pembangunan Masjid Terapung di Pantai Amahami yang menelan anggaran sekitar Rp12 miliar di tahun anggaran 2017 dan proyek pembangunan Taman Amahami sebesar Rp8,5 miliar pada tahun anggaran 2018.

Sementara untuk paket pengadaan lahan, diduga adalah kegiatan pembebasan lahan di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang sedianya akan digunakan sebagai lahan relokasi warga bantaran sungai yang telah dibebaskan oleh Pemkot Bima dengan harga sekitar Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2018 lalu. (RED)

Related

Pemerintahan 3680534972460856743

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item