Polemik BUMDes di Desa Karampi Meminta Pihak Pemkab Bantu Beri Solusi

Pertemuan antara FPPD, BPD dan pihak Pemdes Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima yang membahas tentang persoalan BUMDes, Senin, 4 Februari 2019 lalu. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menuai protes dari Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) yang dikordinatori oleh Jhoran. Menurutnya, diduga pengurus BUMDes yang ditetapkan di Desa Karampi bagian dari konspirasi anggaran yang diberikan pihak Pemdes sebesar Rp115 juta. 

Diakuinya, pada hari Senin, 04 Februari 2019 lalu, FPPD bersama pihak BPD dan juga Pemdes Karampi telah melakukan pertemuan secara terbuka. Agendanya, dalam mengklarifikasi masalah Kepengurusan BUMDes yang dinilai cacat hukum dan prosedur dalam penetapannya serta adanya dugaan pemanfaatan anggaran BUMDes yang dimintai pertanggungjawabannya saat ini.

"Masalah yang dibahas saat pertemuan Senin lalu, antara FPPD dan pihak Pemdes serta BPD Karampi di aula kantor desa dalam rangka mengklarifikasi persoalan terkait pengangkatan kepengurusan BUMDes yang dinilai cacat hukum dan prosedur yang berlaku," ujar dia, Kamis, 7 Februari 2019.

Dijelaskannya, pada pengurusan BUMDes yang ada di Desa Karampi dilakukan atas penunjukkan Kepala Desa tanpa melibatkan dan sepengetahuan dari BPD dan juga warga atau masyarakat di Desa Karampi.

"Pengangkatan pengurus BUMDes ini kami nilai fiktif. Karena ditetapkannya Ketua BUMDes yaitu Jaidin, S.Pd dan anggotanya Buyung Arif, S.Pd, Hanafi, S.Pd, Mujair, S.Pd dan Ihsanudin dilakukan ditetapkan sepihak oleh Kades. Kepengurusan ini tanpa sepengetahuan BPD dan juga warga masyarakat yang ada di Desa Karampi, tapi langsung sepihak ditetapkan dan menuai masalah saat ini," jelas dia. 

Ia menduga, kepengurusan yang dibuat sepihak oleh Kades ini dalam rangka mengamankan anggaran sebesar Rp115 yang sebagian uang itu sudah dibelanjakan untuk kepentingan inventaris BUMDes seperti leptop dan printer. Tapi, sisanya, menurut pengakuan mereka masih ada di rekening bank yang saat ini diminta pertanggungjawabannya.

"Akhirnya, rapat yang sempat memanas belum menemukan solusi. Dan pihak BPD karena pihak Pemdes tak bisa menjawab persoalan yang disampaikan seputaran masalah BUMDes. Kami bersama BPD meminta pihak Pemkab Bima dalam membantu menemukan solusi atas masalah ini." tandas aktivis LMND di Bima itu.

Senada, Wakil Ketua BPD Karampi, Jaidin menegaskan, akan menghadap lembaga terkait di Pemkab Bima seperti pihak Bappeda dan juga DPMDes Kabupaten Bima untuk mengkonsultasikan masalah ini dan berharap mendapat solusi atas pertimbangan dan arahan yang disampaikan petinggi OPD terkait yang berhubungan dengan keberadaan BUMDes di Kabupaten Bima saat ini.

Di sisi lainnya, pihak Kepala Desa Karampi dan juga pengurus BUMDes yang dinilai fiktif oleh FPOPD ini, masih dikonfirmasi lebih lanjut lagi. (RED)

Related

Pemerintahan 4649653980353816679

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item