Ibrahim Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Penggelapan Motor Ditangani Polres Bima

 

Pelapor Ibrahim (Repo) 


KABUPATEN BIMA - Penanganan Kasus Penggelapan Motor yang dilaporkan oleh Korban Ibrahim pada Bulan lalu masih dipertanyakan proses hukumnya. Penggelapan motor yang di tangani oleh pidana umum (Pidum) II Polres Bima kota dengan nomor laporan STTLPK/698/VIII/2023.

Ibrahim menyatakan, penanganan kasus tersebut belum ada titik terang dari pihak APH, bahkan ia menyayangkan sikap  penyidik yang menangani masalahnya tidak profesional dan terkesan melindungi terduga pelaku kejahatan.

"Saya heran kok Orang yang menguasai motor hasil kejahatan dengan status gadai tidak juga di proses hukum lebih lanjut padahal dia di tangkap oleh tim Puma I di rumahnya dengan barang bukti motor hasil penggelapan," jelasnya Sabtu (7/10/2023). 

Pria yang biasa di Sapa Repo ini mengukapkan, pada penangan kasus ini, 3 (tiga) orang saksi sudah diperiksa, dan barang bukti sudah ada sama penyidik. Tapi, dua orang yang di tangkap yang terlibat dalam transaksi penggelapan dan penerima gadai justru sudah di lepas dan hanya di suruh wajib lapor 

"Apa yang kurang tiga orang saksi sudah di periksa barang bukti sudah ada di penyidik tapi sudah sebulan lebih kasus ini bergulir belum juga ada kejelasan terutama soal status hukum dua orang yang terlibat dalam transaksi proses gadai dan penggelapan itu," ungkapnya. 

Melalui Kuasa Hukumnya Imam Sulaiman S.Sos, SH, mengatakan, penanganan kasus yang dilaporkan oleh kliennya itu tidak ditangani secara profesional APH. Dengan kejadian itu Ia dan Kliennya sudah melakukan upaya pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Bima kota sampai Kapolda dan Mabes Polri atas perkataan seorang penyidik yang mengeluarkan bahasa kotor dan sikap penyidik yang terkesan melindungi terduga pelaku.

"Kami sudah melakukan Dumas kepada Kapolres, tembusan sampai Polda dan Mabes Polri. Harapan kami penyidik yang tidak profesional diatensi dan dibina dengan baik ," ungkapnya.

Ibrahim selaku pelapor juga Koordinator pulau Sumbawa Himpunan mahasiswa Islam HMI BADKO Bali-Nusra mengatakan Atas masalah yang hadapinya ini akan audience dengan Kapolres Bima kota.

"Menjadi tanggung jawab moral kita menyuarakan keadilan saya dan pengurus BADKO HMI akan segera bersurat dan audience dengan pimpinan Kapolres Bima kota dalam waktu dekat meminta bapak Kapolres untuk mengevaluasi para penyidik yang tidak profesional terutama penyidik dan Kanit yang sering di Dumas oleh para pengacara dan masyarakat karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai penegak Hukum," pungkasnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5802653721249073618

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item