2 Tahun Dikeluhkan, Keberadaan Tiang Listrik di Pekarangan Warga Belum Ada Jawaban PLN Bima

Tiang listrik di Pekarangan Warga Kampung Bedi Kel. Manggemaci 

KOTA BIMA -  Keberadaan tiang listrik di Kampung Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Muda Kota Bima di keluhkan warga. Keluhan itu sudah 2 tahun disampaikan oleh warga Pemilik rumah, namun belum ada tindakan atau jawaban dari PT PLN Cabang Bima. 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  milik publik, mestinya terbuka dan humanis. Tidak malah apatis dan tertutup melayani dan memberikan informasi pada. Sebagaimana diatur Undang-Undang PLN nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistirikan yang salah satunya berisikan kebijakan dan upaya pemerintah dalam memberikan hal pada pelanggan listrik dengan menetapkan mutu pelayanan.

Sama seperti fakta terbaru yang dikeluhkan warga Kota Bima. Ramlah warga pemilik tanah di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, angkat bicara.

Pada sejumlah wartawan, mengeluhkan betapa susah dan sulitnya mendapat jawaban pasti atas keberadaan satu tiang listrik yang menancap di tanahnya yang berada di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Keinginan agar tiang listrik yang menancap tersebut, bisa diangkat dan digeser ke lokasi lain, sungguh sulit. Padahal sudah melapor dan bersurat  bahkan melapor.

"Sudah dua tahun lamanya saya keluhkan. Sudah melapor dan bersurat. Tapi belum ada jawaban sama sekali hingga kini," Jum'at Jum'at 26 Januari 2024, keluhnya.

Ramlah  mengaku, keberadaan tiang di halaman rumah warga tersebut sudah lama disampaikan oleh pihaknya ke PT. PLN Bima, penempatan tiang dipekarangan warga cukup menganggu proses pembangunan rumah Warga. 

"Keberadaan tiang listrik sangat menghalangi pembangunan rumah, sudah dua tahun lamanya," ungkapnya. 

Ditempat terpisah, Kepala PLN Cabang Bima melalui bagian Administrasi Ridwan menyatakan, setiap keluhan warga pihaknya tetap menindaklanjuti dan meminta warga tersebut untuk menyampaikan secara tertulis. 

"Keluhan warga itu akan ditindaklanjuti dengan meminta pihak warga yang mengonplain agar segera menyampaikan secara tertulis," jelasnya. 

Ridwan menambahkan, pihaknya akan melakukan survey secepatnya terkait keluhkan warga tersebut dan pihaknya akan memproses dan survey, setelah itu baru diterbit RAB jasa pindah tiang. 

"Akan disurvey dalam Waktu dekat, jika ada anggaran akan segera dipindahkan," terangnya. (RED)

Related

PEMKOT BIMA 4325192536492738507

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item