Tak Kantongin Ijin, Lurah Bubarkan Acara Ulang Tahun Waria di Manggemaci
Lurah Manggemaci, babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh Masyarakat saat membubarkan acara Ulta Oknum Waria |
KOTA BIMA - Kepala Kantor Kelurahan Mangge Maci Kecamatan Mpusa kota Bima gagalkan persiapan acara ulang tahun (ULTAH) oknum waria Tamara Sejoli yang bernama asli Hermansyah yang direncanakan akan dilaksanakan selesai Sholat Jum'at.
Pembubaran Acara Ulta oleh Pemerintah Kelurahan Manggemaci, Bhabinsa dan bhabinkamtibmas serta sejumlah pihak lain turut ikut dalam menggagaalkan acara tersebut viral di media sosial facebook, merupakan bagian dari respon laporan masyarakat pada jumat 5 Januari 2024.
Kepala Kelurahan Manggemaci Hidayat, S.Pd mengakui tidak memberikan ijin pada kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut.
"Saya selaku Lurah tidak memberikan ijin keramaian dalam bentuk ini kalau memang ada kegiatan semacam apapun diwilayah kita tentu ada ijin rekomendasi resmi dari kelurahan hingga sekarang saya tidak tau apa isi dari kegiatan tersebut dan saya bersama Babinsa dan babinkamtibmas menghentikan dulu aktifitas ini supaya Tidak meresahkan masyarakat, dilakukan pembubaran karena sebelumnya Tamara telah diberikan peringatan untuk tidak melakukan kegiatan itu dan tidak mengundang yang lainnya namun tak diindahkan," jelasnya Jum'at (5/1/2024).
Sementara Bhabinkankamtibnas Manggemaci Bripka Imanur mengakui giat dilakukan sebagai respon permintaan masyarakat.
"Giat tadi diantaranya melakukan Pertemuan dengan Saudara HERMANSYAH atau lebih dikenal TAMARA SEJOLI terkait dengan permasalahan adanya rencana Acara Ulang Tahun yang di adakannya yang diduga akan dijadikan sebagai acara Perkumpulan Waria Kota Dan Kabupaten Bima dan dompu, " Jelas Bhabinkamtibmas Manggemaci Bripka Imanur Faudzan.
Sementara Babinsa Manggemaci Serda Aldillah mengungkapkan, kegiatan Pertemuan membahas terkait adanya rencana Acara Ulang Tahun yang diadakan oleh Sdr. HERMANSYAH Als. TAMARA SEJOLI yang di duga akan dijadikan sebagai acara Perkumpulan Waria Kota Dan Kabuoaten Bima.
"Atas hal itulah dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, dan pihak tamara pun sudah menandatangani surat pernyataan dari pemerintah Kelurahan Manggemaci, " tuturnya.
Atas kejadian ini pihak Hermansyah alias Tamara Sejoli telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf dan siap membatalkan acara ulang Tahun yang rencananya akan dilaksanakan siang hari ini.
"Saya juga menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemerintah Kota Bima dan Pihak Kepolisian Polres Bima Kota karena sebelum rencananya Pelaksanaan acara Tidka berkoordinasi serta mengajukan Ijin keramaian ke Pihak Kepolisan Polres Bima Kota," ungkap. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.