Laporan Dugaan Penggelapan Terkait SPBU Pertades Diduga sedang Tidur di Meja Penyidik

Laporan Polisi dugaan Penggelapan SPBU di di polres Bima Kota

KOTA BIMA - Laporan dugaan penggelapan terkait SPBU Pertades yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban Syafruddin di Polres Bima Kota macet dimeja penyidikan. Laporan bernomor STTLP/K/521/VI/2023/NTB/Res.Bimakota yang dilaporkan pada 27 Juni 2023 hingga kini masih dipertanyakan prosesnya. 

Pada  Rabu 17 Januari 2024, Syarifudin selaku korban merasa sangat kecewa atas penanganan proses kasus yang telah dilaporkan sejak 7 bulan yang lalu itu. 

"Saya pribadi telah mengalami kerugian sebanyak rp. 50 juta dan telah saya laporkan ke Polres Bima Kota namun hingga kini masih tak ada kabarnya, " Ujar Syarifudin warga Desa Hidi Rasa Kecamatan Wera Kabupaten Bima. 

Awalnya tambah Syarifuddin, Saudari SR menjanjikan pembangunan Pertamini SPBU mini Pertades, lalu SR meminta biaya registrasi Sebesar Rp. 50 juta. 

"Karena diminta, pada 26 Juni 2022 sayapun mentransfer uang itu ke rekening BRI SR sebesar Rp. 50 juta, namun setelah 3 bulan dijanjikan akan merealisasi pembangunan SPBU itu pun tak kunjung terealisasi, lalu SR meminta untuk menunggu selama 6 bulan lagi namun tak juga kunjung terealisasi, karena janji tak ditepati akhirnya sayapun melaporkan kejadian dugaan penggelapan tersebut ke Polres Bima Kota, " Tutur Syarifudin. 

Namun yang mengecewakan, laporan pada 27 Juni 2023 hingga kini diduga sedang tidur dimeja penyidik Polres Bima Kota. 

"Mungkin lapran saya sedang asik tidur dimeja polres Bima Kota, kok sampai saat ini tak ada kabar terkait laporan saya, " Keluh Syarifudin.(RED)

Related

Politik dan Hukum 7959441161935295252

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item