Warga Renda dan Cenggu Sepakat Islah, Puluhan Sepi Rakitan Diserahkan, Bupati Bima: Buang Jauh Pertikaian Antar Desa dan Kelompok
Polda NTB menerima senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat yang terlibat konflik / foto: sekilasinfontb.com |
KWBUPATEN BIMA - Warga Desa Renda dan Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, akhinya berakhir kesepakatan damai (islah). Puluhan senjata api rakitan baik laras pendek maupun panjang diserahkan oleh pemerintah Desa maupun tokoh masyarakat kedua desa yang terlibat bentrok.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bima di Desa Panda, Kecamatan Palinelo, Kabupaten Bima, dihadiri oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, SH. M.Hum, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Pj. Walikota Bima, Ketua DPRD Kab dan Kota Bima, Kapolres Bima dan Kota, Dandim Bima, Ketua PN Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala OPD lingkup Pemkab Bima, Camat, Kades serta perwakilan tokoh masyarakat kedua desa.
Dilansir melalui media Online Sekilasinfontb.com , Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengingatkan warga untuk tidak mudah terprovokasi jika ada informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bila sudah terjadi hal seperti yang berlalu, berapa ruginya masyarakat. Setiap konflik tidak hanya merugikan yang bertikai, tetapi juga merugikan pihak yang tidak terkait sama sekali dengan konflik yang ada.
“Saya minta untuk membuang jauh-jauh pertikaian antar desa dan antar kelompok yang menyebabkan kerugian bagi banyak pihak," jelasnya Sabtu (13/1/2023).
Di hadapan Kapolda NTB. Bupati Bima menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kedua desa yang sudah menunjukkan niat baik untuk melakukan islah. Namun demikian lanjut Bupati, untuk melaksanakan islah diperlukan kesiapan dan komitmen semua pihak khususnya kedua desa, karena jika ada pihak yang belum siap, maka perdamaian tidak akan bisa terwujud.
“Damai ini harus ikhlas dalam hati yang paling dalam, supaya tidak akan ada lagi muncul konflik yang disebabkan hal-hal sepele,” kata dia.
Selanjutnya beliau juga menegaskan bahwa 30 hari menjelang pemilu serentak, Pemerintah Kabupaten Bima selalu bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan pemilu 2024.
Ditempat yang sama Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, SH. M.Hum, menyampaikan, perseteruan antar kampung baik Desa Cenggu maupun Desa Renda kami yakin hanya sekitar 5 persen yang tidak mampu kontrol emosi. Tapi 95 persen mampu kontrol emosinya dan memiliki niat baik untuk Kabupaten Bima.
“Kita sama-sama memiliki niat baik untuk Kabupaten Bima lebih baik, maka, mari kita sama-sama juga kontrol emosi dan jangan mudah terprovokasi dengan isu hoax yang mengancam keselamatan kita semua umumnya di NTB,” Ungkap Kapolda.
Umar menyampaikan terima kasih atas adanya itikad baik yang dahulu ada permasalahan komunal antara warga desa renda dan Cenggu, dirinya masih yakin situasi Bima masih bisa terkendalikan.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama desa Renda dan Desa Cenggu dengan itikat baik mau menyelesaikan permasalahan dengan islah (damai) demi menjaga Kamtibmas di wilayah desa, kecamatan dan Kabupaten Bima” tandas Jendral bintang dua Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, SH M.Hum
Ucapan banyak terima kasih juga disampaikan yang dengan inisiatif menyerahkan senpi Karena kepemilikan senpi dilarang oleh UU Darurat no 12 tahun 1951 karena membahayakan nyawa orang lain.
“Bagi masyarakat lain agar bersuka cita bisa menyerahkan senpi bila masih ada yang menguasai atau memiliki senpi,” terangnya. (RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.