Kantor DPRD Kabupaten Bima Diobrak - abrik akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Kondii ruangan DPRD Kabupaten Bima saat pengrusakan terjadi |
BIMA - Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GERAK) yang mengobrak abrik atau merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut dilaporkan ke Mako Polres Bima Kota.
"Kasus pengrusakan ini telah dilaporkan ke polisi pada Selasa sore (31/10/2023) kemarin," kata Edy Taruna, Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dikonfirmasi pada Rabu (1/11/2023).
Atas kejadian itu Edy Taruna menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut. Mereka telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas seperti pintu, jendela, kursi dan meja.
"Andaikan satu atau dua meja di rusak, mungkin gak apa-apa. Tapi ini semua dirusak oleh mereka," Sesalnya.
Tanggapan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Aminullah. Saat kejadian, ia bersama pimpinan, ketua komisi dan umumnya anggota dewan sedang tidak ada di dalam kantor.
"Saya memang masuk kantor, tapi gak sempat terima pendemo karena lebih awal pulang ada keluarga yang meninggal. Andaikan ada saya, mungkin gak sampai ada pengrusakan," ungkapnya.
Aminullah juga menyesalkan pengrusakan fasilitas kantor dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam GARB itu. Terlebih fasilitas yang telah dirusak oleh mereka adalah milik negara dan rakyat.
"Kami tidak melarang demo, silakan saja. Tapi demo yang baik dengan mengutamakan dialog dan diskusi untuk mendapatkan solusi. Tidak dengan cara merusak seperti itu," tegasnya.
Karena menurutnya pengrusakan fasilitas, bukannya untuk mencari solusi dari persoalan yang ada tapi justru akan memperumit keadaan, misalnya akan berdampak pada penundaan sejumlah agenda dewan yang akan datang.
"Sudah pasti sejumlah agenda akan tertunda, karena fasilitas yang dirusak ini di ruangan yang sering digunakan untuk menggelar rapat paripurna," tutur Aminullah.
Sementara dari ulah para mahasiswa ini Aminullah mengungkapkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan fasilitas ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.
"Kalau dikalkulasikan dari fasilitas yang dirusak, kerugian hampir mencapai Rp300 juta," terangnya.
Untuk itu, ia berharap Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas tersebut. Agar dapat memberikan efek jera dengan tidak melakukan tindakan serupa saat melakukan unjuk rasa.
"Biar ada efek jera, makanya kami laporkan kasus ini," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.