Koramil dan Polsek Sape Ungkap Bongkar Muat Hewan Hasil Buruan Illegal Dari Pulau Komodo

Tim Gabungan berhasil membongkar kegiatan muat hewan hasil buruan ilegal di Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu, 29 Desember 2018 pukul 11:00 WITA. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Sape, Jatanras dan Personil Polsek Sape berhasil membongkar kegiatan yang memuat hewan hasil buruan ilegal dari Pulau Komodo di Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu, 29 Desember 2018 pukul 11:00 WITA.

Komandan Koramil Sape Kapten Inf. Junaid mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan bongkar muat hewan hasil buruan ilegal dari Pulau Komodo di Pantai So Toro Wamba, pihaknya berkordinasi dengan jajaran anggota kepolisian untuk sama-sama menuju  ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah Tim Gabungan berkumpul, di tengah perjalanan Tim Gabungan berhasil mengamankan sopir mobil pick up yang sudah memuat atau membawa barang bukti hewan rusa dalam keadaan mati," ungkap Junaid, Kamis (29/12/2018).

"Selanjutnya tim meluncur ke TKP, tempat bongkar muat yang dilakukan para pelaku dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya," tambahnya.

Diakuinya, setelah tiba di TKP, para pelaku telah melarikan diri. Dan terduga pelaku yang melarikan diri itu saat ini sedang dikejar oleh Tim Buser Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, sambung Junaid, barang bukti yang diamankan berupa:

1. Satu buah senjata api rakitan laras Panjang yang diduga menggunakan laras SS1.
2. Satu buah senjata api rakitan laras panjang yang dilengkapi dengan laser.
3. 8 (delapan) butir amunisi SS1
4. 9 (sembilan) ekor rusa mati yang sudah dipotong-potong
5. Satu kepala kerbau
6. Satu unit mobil oick up nopol EA 90xx WZ
7. Satu unit kapal boat kayu

Ia menjelaskan, para terduga pelaku memburu hewan/rusa di Pulau Komodo dengan menggunakan senjata api laras panjang. "Dan hasil buruan itu, selanjutnya dibawa ke Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dengan menggunakan jalur laut atau kapal boat," jelasnya.

Diakuinya, saat ini terduga pelaku atau sopir yang telah diamankan dan juga barang bukti dalam kasus ini, sudah diamankan di Polsek Sape. 

"Selanjutnya, terduga dan barang bukti kasus ini akan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota," tandas Danramil Sape itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 159687374519538848

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item