Rakyat Kecewa, Proyek Jembatan Kawuwu, Sebulan Diresmikan Sudah Rusak

Kondisi jembatan di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima yang baru sebulan diresmikan sudah rusak keadaannya. METROMINI/Dok

KABUPATEN BIMA - Dika Saputra pemuda asal Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima menyesalkan keberadaan proyek jembatan yang baru saja selesai dikerjakan oleh kontraktor. Pasalnya, jembatan yang baru digunakan kurang lebih sebulan itu, sudah rusak di bagian dasar atau aspal yang digunkan untuk melantai jembatan. 


"Baru sebulan digunakan, jemabtan di Desa Kawuwu suda retak aspalnya. Dan pekerjaan jembatan ini sangat asal dilakukan oleh kontraktor," uajr Dika yang juga seorang aktivis asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, jembatan yang baru diresmikan tersebut kabarnya dikerjakan dengan menelan anggaran Rp2 miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2017-2018. Ia menduga, pada pelaksanaan pekerjaan aspal, tidak dicampur secara baik oleh kontraktor dan yang sangat disayangkan adalah keberadaan pengawas dalam proyek tersebut yang tidak menajalnkan fungsinya dengan baik. 

"Pengawas proyek aspal dan jembatan ini jelas tidak bekerja. Jika bekerja, tentu pekerjaan yang semaunya kontraktor ini tidak akan cepat rusak karena diawasi saat pelaksanaan proyek dikerjakan oleh kontraktor," kata dia. 

"Masyarakat banyak yang kecewa dengan kondisi jembatan yang belum satu bulan tapi kondisi lantainya sudah retak begini. Dan anehnya kenapa proyek ini bisa lolos dari PHO yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bima," sambung Dika.

Ia menjelaskan, keberadaan proyek ini belum diketahui sudah selesai masa pemeliharaannya atau tidak. Namun, kelalaian pihak kontraktor ini harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Jika sebabnya karena salah di perencanaan maka pihak konsultan yang harus bertanggungjawab. Tapi kalau kegagalan di level konstruksi, maka beban tanggungjawab menjadi urusan pihak kontraktor. Dan kondisi ini bisa saja dipidana jika memang tidak memenuhi spek serta standarisasi bahan yang sudah ditetapkan sebelumnya," jelas dia.

Kata dia, dalam proyek konstruksi, seharusya, campuran beton dilakukan pengujian atau tes sebelum pekerjaan dijalankan. Tes juga dilakukan di laboratorium yang telah memenuhi standar seperti Laboratorium yang ada di kampus Unram.

"Kami menduga, pekerjaan Jembatan Kawuwu ada unsur penyimpangan pada proses pemasangan tiang pancang saat pekerjaan dilakukan. Harusnya, pemancangan dilakukan dengan menggunakan alat pancang tetapi pihak kontraktor menggunakan exsavator dalam pemasangan tiang di proyek tersebut," beber anggota LMND Kabupaten Bima itu. 

Menurutnya, pihak kontraktor harusnya menyewa alat pancang yang jika tidak ada di Bima yah harus didatangkan dari luar daerah. "Kami menduga kontraktor diduga menghemat anggaran dengan mempermudah pekerjaan dan tentu mendapat keuntungan sekitar ratusan juta dari tak menuewa alat pancang tapi melakukan pemasangan dengan alat berat yang terbatas kemampuannya," beber dia.

Di tempat terpisah, dilansir dari www.gardaasakota.com, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengaku akan menindak lanjuti masalah proyek pembangunan Jembatan Kawuwu tersebut. Keluhan ini, kata Bupati, akan segera akan diteruskan ke dinas teknis yang menanganinya. 

"Iya akan di tindaklanjuti oleh dinas tekhnis," jawab Bupati singkat, dikutip dari gardaasakota.com.

Sementara itu, Kadis PU Kabupaten Bima Ir Nggempo masih dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, Kabid Bina Marga, Ir. Sutami mengatakan, khusus Jembatan Kawuwu masih dalam masa pemeliharaan dan akan segera diperbaiki. 

"Untuk jembatan Kawuwu akan segera dperbaiki," katanya singkat saja. (RED | WWW.GARDAASAKOTA.COM)

Related

Pemerintahan 2849733631646720363

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item