Pelaku Curanmor Milik ASN di Desa Bolo-Madapangga, Diringkus Setelah Kembali dari Sumbawa

Terduga pelaku curanmor di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima diciduk dini hari tadi oleh Tim Buser Polres Bima. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Polres Bima melalui Kanit Buser Satreskrim Polres Bima, Bripka Herman mengungkapkan, seorang pelaku terduga pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial AG (23) yang sempat kabur ke Sumbawa diringkus petugas, di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Minggu (30/12/2018) dini hari tadi. 

Terduga pelaku diduga mengambil morot milik Muhtar Abdullah, seraong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

"Anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bima berhasil menciduk seorang terduga pelaku curanmor di Kabupaten Sumbawa dini hari tadi," ungkap Herman. 

Kata dia, penangkapan AG berawal adanya informasi yang diperoleh Tim Buser Polres bahwa yang bersangkutan telah berada di rumahnya di Desa Bolo setelah pulang dari Sumbawa. Setelah menerima informasi tersbut, Tim Buser yang dia pimpin meluncur ke wilayah Madapangga. Ia pun sempat berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Madapangga. 

"Sekitar pukul 01:00 WITA, Tim Buser Polres Bima tiba di rumah pelaku dan mengepung lokasi keberadaan pelaku dan meringkus setelah penggerebekan yang dilakukan anggota," ucap dia. 

"Pihak keluarga AG berupaya mengecoh aparat dengan mengatakan bahwa pelaku masih atau sedang berada di Sumbawa dan belum pulang. Namun anggota Buser tak percaya dan mencurigai salah satu kamar yang dijelaskan pihak keluarga AG tidak memiliki lampu," tambah Kanit.

Selanjutkanya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut, anggota menemukan pelaku yang bersembunyi di bawah dipan tempat tidur dan ditutupi oleh pakaian. Dan setelah diciduk di bawah kolong dipan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Bima untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Madapangga.

"Berdasarkan hasil interogasi aparat terhadap pelaku, AG mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor di Kota Bima, Kabupaten Bima dan juga di Kabupaten Sumbawa," jelasnya.

Sebelumnya, sambung dia, pencurian yang dilakukan oleh pelaku terhadap motor milik PNS di Desa Bolo yang masih satu kampung dengan pelaku terjadi hari Senin, 27 Agustus 2018 lalu. Saat itu, AG mengambil sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty milik korban dengan merusak kontak sepeda motor milik Muhtar dengan menggunakan kunci L. 

"Peristiwa pencurian tersebut, kemudian dilaporkan oleh korban atau Pak Muhtar ke Polsek Madapangga," pungkas dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4200183057124756118

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item