Aksi Ricuh di STIE Bima, 5 Mahasiswa Gabungan BEM Diringkus, "Firdaus: Kasus ini Telah Dilaporkan Secara Resmi"

Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain. METROMINI/Agus Gunawan
KOTA BIMA - Kurang dari seratus mahasiswa asal berbagai Pergurtuan Tinggi Swasta (PTS) yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota dan Kabupaten Bima, menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus STIE Bima, Kamis, 22 November 2018 siang. Para mahasiswa yang berkumpul di Lapangan Serasuba, pantauan Metromini berasal dari BEM STIE Bima (non aktif), BEM STIHM Bima , BEM STKIP Bima dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Seorang mahasiswa yang sempat di wawancara di Lapangan Serasuba mengaku, Aliansi BEM Kota dan Kabupaten Bima menggelar aksi solidaritas terkait dengan di skorsing Ketua BEM STIE dan diputus studi kuliat atau droup out lima orang mahasiswa oleh Ketua STIE Bima tertanggal 21 November 2018 lalu/

"Selain itu, kami mempresure persoalan premanisme yang melukai mahasiswa di STIE saat aksi tanggal 15 November lalu yang di gelar BEM STIE di kampusnya," ujar Mahasiswa asal STIHM Bima yang juga Sumber Metromini itu, Kamis kemarin.

Ia mengatakan, aksi gabungan BEM di depan STIE Bima menunt Ketua STIE Bima agar diturunkan dari jabatannya, Dan Ketua BEM bersama 5 orang mahasiswa yang diskorsing dan di DO dapat ditinjau kembali SK yang telah diterbitkan dan kembali menjadi mahasiswa seperti sebelumnya. 

Pantauan media ini, massa aksi yang tiba di depan STIE Bima sekitar jam 13:00 WITA, di tengah orator menyampaikan tuntutannya, massa aksi yang beringas langsung merusak pagar pintu masuk kampus STIE hingga roboh. Ada juga dari pihak mahasiswa yang melempar dengan batu ke dalam kampus dan memecahkan kaca jendela di bangunan berlantai dua yang ada di kampus STIE Bima tepatnya di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Aksi yang dikawal aparat Kepolisian Polres Bima Kota dan anggota Resimen Brimob Bima yang melihat tindakan anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa, seketika Polisi yang yang ada di lokasi langsung membubarkan massa aksi dengan menembakan gas air mata dan membuat puluhan mahasiswa itu kocar kacir. 

Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain mengatakan, tindakan aksi ricuh mahasiswa di depan kampus STIE langsung disikapi saat tindakan anarkisme mahasiswa sudah merusak pagar dan melempar kaca jendela ke dalam kampus STIE.

Kata dia, ada sekitar lima orang yang diamankan dan dipantau anggota sebagai pelaku yang dduga profokator dalam demonstrasi itu. Dan mahasiswa yang diamankan, diduga merupakan pelaku pelempar kaca dan profokator yang memicu kericuhan terjadi.

"Ada 5 orang mahasiswa yang kami amankan. Kelima mahasiswa itu diduga prokator sekaligus pelaku pelemparan jendela di kampus STIE. Saat ini, meraka sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," ujar kasman, Kamis kemarin. 

Di sisi lain, pasca aksi yang berlangusng, Kamis, 22 November 2018 sore, Ketua STIE Bima, Firdaus, ST, MM dan jajaran akademik kampus yang melihat dampak ricuh akibat kebrutalan mahasiswa asal gabungan BEM sangat menyesalkan peristiwa yang mendzolimi kampus STIE Bima. Sebab, Firdaus menegaskan, dalam hal kebijakan dan menegakkan peraturan di masing-masing kampus, seyogyanya tidak bisa diintervensi oleh kampus lain.

"Saat gabungan BEM datang dan demo di depan kampus STIE Bima. Sebenarnya tindakan ini sangat keliru. Kami melakukan pemberian sanksi terhadap mahasiswa dalam rangka menciptakan suasana akademis yang ilmiah," tutur dia, semamlam.

"Sebab 6 mahasiswa yang dijatuhi sanksi setalah dilakukan evaluasi Peraturan Tata Tertib (Disiplin) Mahasiswa secara menyakinkan telah melakukan tindakan indisipler yang dalam ketentuan di STIE Bima bisa disankdi droup out dan juga skorsing," papar Firdaus menambahkan,

Ia mengaku, terkait dengan insiden di tanggal 15 November 2018  terkait aksi BEM STIE Bima, sebelumnya sudah dilakukan tahapan komunikasi dan pemberian penjelasan. Tapi, pihak BEM selalu mengada-ngada dan tidak mau ikut aturan atau mendengar penjelasan yang disampaikan. Mereka ngotot dan selalu merongrong kehidupan akademis di kampus dan dipandang perlu disikapi demi menciptakan kenyamanan akademis dan ilmiah.

"Tindakan yang dilakukan 5 mahasiswa yang di DO dan Ketua BEM yang diskorsing masuk pelanggaran disiplin  seperti memecahkan kaca meja kantin, melakukan demonstrasi pemecahan kaca jendela kampus pada aksi, membawa senjata tajam (sajam) atau senajata api (senpi), pelanggaran lainnya yaitu saat audensi yang berujung ricuh, penyampaian surat yang tidak etis dan mengarah kepada pemerasan, melakukan demostrasi berujung ricuh serta tidak menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi," beber Firdaus.

"Kami juga sudah membekukan BEM STIE untuk sementara waktu. Dan saya tadi sudah melaporkan secara resmi tindak pidana pengrusakan yang dilakukan mahasiswa gabungan BEM saat menggelar aksi di depan kampus STIE Bima, siang tadi," sambungnya menegaskan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6199440098281700489

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item