Penadah Curanmor Asal Ncera, Dibekuk Tim Resmob Saat Ikut Rombongan Pejabat Kementrian di Langgudu. "5 SPM Diduga Hasil Curian Ikut Diamankan"
https://www.metromini.info/2018/12/penadah-curanmor-asal-ncera-dibekuk-tim.html
Penadah curanmor bersama 5 unit SPM yang berhasil diamankan Resmob Sat Brimobda NTB, Rabu (12/12/20148). METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kanit Resmob Sat Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus serorang pemuda berinisia Ab alias Rinci alias Epin, pemuda kelahiran 12 Februari 1986, asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Rabu, 12 Desember 2018 sekitar pukul 15:00 WITA.
"Ab diringkus karena diduga pelaku pencurian sekaligus penadah Sepeda Motor (SPM) hasil curian. Dari tangan Ab, kami mengamankan barang bukti sebanyak 5 unit SPM yang diduga hasil curian yang telah dijualnya kepada warga," ungkap Kanit.
"Tersangka ini dibekuk di Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima sekitar pukul 15:00 WITA siang tadi," sambung Ardi.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan Tim Resmob Sat Brimobda NTB selama 5 hari yang dilakukan secara intensif. Akhirnya didapatkan titik terang bahwa salah seorang yang diduga sebagai pemetik sekaligus penadah SPM hasil curian dengan TKP wilayah hukum di Kota dan Kabupaten Bima adalah pemuda asal Desa Ncera berinisal Ab tersebut.
Kata dia, setelah mendapatkan kepastian atas hal tersebut, Tim segera melakukan koordinasi dan meminta petunjuk kepada Kasi Intel Sat Brimobda NTB sekaligus Dir Reskrimum Polda NTB agar memerintahkan untuk dapat melakukan penindakan dan menangkap pelaku atau tersangka penadah SM hasil curian ini.
"Setelah Tim melakukan pengintaian terhadap pelaku. Saat pelaku sedang mengikuti acara kunjungan kerja Bapak La Ode dari Kementrian Sosial di Dusun Sarae Ruma, Desa Sido, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, siang tadi. Tim langsung mencegat rombongan tersebut dan menurunkan terduga Ab yang berada di salah satu mobil rombongan pejabat kementrian itu," jelasnya.
"Setelah berhasil mengamankan tersangka, Tim melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan keberadaan SPM lainnya. Dari hasil keterangan tersangka dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya Tim dapat mengamankan barang bukti SPM lainnya," tambah Ardi dalam keterangan persnya, malam ini.
Ia mengatakan, dan dari hasil pengembangan tersebut Tim mengamankan 5 unit SPM dengan jenis maupun merk yang berbeda yang telah dijual oleh tersangka kepada sejumlah warga di Desa Waworada,
"Sekitar pukul 17:30 WITA, tim mengumpulkan barang bukti SPM yang berhasil diamankam dan membawanya bersama tersangka ke Mako Brimob Subden 1 Detasemen A Pelopor Bima," tandasnya,
Ia mengatakan, untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di sana. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.