Terima SPPD, Tapi Beberapa Oknum Dewan Diduga Bolos Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram

Suasana ruang rapat utama di gadung DPRD Kota Bima. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Di tengah mengakhiri tahun 2018, DPRD Kota Bima telah menetapkan jadwal kunjungan komisi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram selama 4 hari sejak tanggal 5 sampai dengan 8 Desember 2018 lalu. Di tengah 25 Anggota DPRD Kota Bima telah menerima anggaran dari besaran biaya sebagaimana yang ada di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kegiatan tersebut, diduga beberapa Anggota DPRD Kota Bima tidak mengikuti kegiatan tersebut. 

Salah satunya, oknum anggota DPRD Kota Bima yang tak mengikuti kegiatan Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram adalah Hj. Muthmainnah. Pasalnya, Ketua Partai Nasdem Kota Bima, di tanggal 6 Desember 2018 lalu, melaksanakan kegaitan penghijauan di Kota Bima. Kegiatan itu merupakan program dari KNPI Kota Bima yang diketuainya dan bekerjasama dengan FPKT Kota Bima. 

Bukti ketidakhadiran Muthmainnah di tanggal 6 Desember 2018 lalu, bisa ditemukan pada akun Facebook milik Muchlis Aco yanga menuliskan status dan mengupload foto Muthmainnah yang sedang dibonceng oleh Ketua FPKT Kota Bima, sekitar pukul 15:31 WITA.

Dalam stauts Facebooknya itu, Muchlis Aco menuliskan tentang pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh KNPI Kota Bima dan FPKT Kota Bima. 

""The Calaborasion In Action. Good Luck, Ketua (KNPI KOBI) Dan Ketua (FPKT KOBI). Semoga Terus Bisa Bersinerji Untk Kedepannya Dalam Mewujudkan Perubahan Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Pemuda Yg Ada Di Kota Bima," tulis dia.

"KNPI Kota Bima 06/12/2018 Mengadakan Gerakan Penghijauan Di Bukit Danatraha Doro Raja...Tanam Satu Pohon Akan Mendapatkan Satu juta Manfaat, Ayo Lestarikan Bumi,,Tanam Dan Lindungi Pohon Kita," sambung Muhlis. 

Status Facebook milik Muchlis Aco yang mengunngah foto Hj. Muthmainnah yang juga Anggota DPRD Kota Bima dalam kegaitan KNPI dan FPKT Kota Bima pada hari Kamis, 6 Desember 2018 lalu, di tengah kegiatan Kunjungan Komisi oleh Anggota DPRD Kota Bima ke Pemkot Mataram berlangsung. METROMINI/Dok
Selain itu, oknum Anggota DPRD Kota Bima yang tidak ikut di kegiatan Kunjugan Komisi tersebut adalah Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid. Seorang Sumber Metromini menuturkan, kendati Walid, sebutan akrab Ketua Gerindra Kota Bima itu hadir di Kota Mataram,  namun dia tidak ikut dalam kegiatan Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram sama dengan yang dilakukan oleh Mutmainah.

"Bukti ketidakikutsertaan Walid di kegiatan Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram itu bisa dicek pada absen anggota DPRD setiba mereka di Pemkot Mataram. Dan hal ini bisa dikonfrontir juga kepada yang bersangkutan," ungkap Sumber, Kamis, 20 Desember 2018.

Ia mengatakan, Walid di saat itu berangkat ke Mataram dengan menggunakan mobil bersama istrinya, Dan di Mataram, Walid lebih memilih ikut kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (POPROV) ketimbang mengikuti kegiatan Kunjungan Komisi DPRD Kota Bima di Pemkot Mataram. 

"Walid yang berangkat dengan mobil bersama istrinya dan sudah menerima uang SPPD untuk kegiatan Kunjungan Komisi. Diduga tidak mengikuti kegiatan tersebut, namun menghadiri kegiatan POPROV yang berlangsung di Lombok Tengah," tandas Sumber Metromini yang juga politisi di Kota Bima itu. 

Menurutnya, ketidakhadiran Walid di acara Kunjungan Komisi itu pun diakui anggota DPRD Kota Bima yang sempat berbincang dengannya di Mataram. Selain itu, sambung dia, sesuai dengan data absensi yang didapat saat kegiatan di Pemkot Mataram, ada juga beberapa anggota DPRD Kota Bima yang tidak mengikuti secara maksimal dan bahkan tidak ada sama sekali batang hidungnya di kegiatan yang dilaksankan selama 4 hari tersebut. 

"Dan pada saat acara puncak Kunjungan Komisi itu. Diduga Walid sudah balik pulang ke Kota Bima dan jelas telah menyalahgunakan uang SPPD yang diterimanya untuk kegiatan kunjungan kerja ini." pungkas dia. 

Diakuinya, sikap beberapa oknum anggota DPRD Kota Bima yang telah mengambil uang SPPD lantas tak mengikuti kefiatan adalah tindakan kesalahan yang fatal baik dari sisi etika dan diduga kuat telah menyalahgunakan keuangan negara yang diperolehnya. 

"Untuk anggota DPRD Kota Bima dari Dapil Asakota yang menjabat Ketua Gerindra di Kota Bima ini, akan kami laporkan ke tingkat wilayah dan pusat agar bisa diberikan pembinaan serta sanksinya," pungkas Sumber. 

Absensi anggota DPRD Kota Bima saan kegiatan kunjungan komisi di Pemkot Mataram. METROMINI/Dok
Di sisi yang lain, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengatakan, kegiatan Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram adalah kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya di DPRD Kota Bima. Dalam kegiatan itu, setiap masing-masing Komisi yang ada akan berkosnsultasi dan berdiskusi dengan jajaran biroktasi yang ada di Pemkot Mataram sesuai dengan bidang yang ada di masing-masing komisi. 

"Misal Komisi III yang tangani bidang Pembangunan akan berdiskusi dengan Dinas PUPR Kota Mataram, demikian pula dengan Komisi-komisi yang lain," ungkap duta PAN itu. 

Menurutnya, sebelum melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan selam 4 hari sejak tanggal 5 s/d 8 Desember 2018, selaku Ketua DPRD, Suri mengakui telah menandatangani surat tugas kepada 24 anggota DPRD Kota Bima yang ada. Dan kata dia, semua anggota DPRD pun sudah mendapatkan uang SPPD untuk kegiatan tersebut. 

"Tugas saya sebagai Ketua yaitu menandatangani surat tugas semua anggota DPRD Kota Bima yang berangkat dalam kegiatan Kunjungan Komisi ke Pemkot Mataram. Dan semuanya sudah mendapatkan uang SPPD-nya. Kisaran seorang anggota untuk uang SPPDnya kurang lebih Rp11 juta selama 4 hari di Mataram," jelas dia di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2018).

Suri menambahkan, untuk kehadiran dan keberadaan anggota DPRD Kota Bima selama kegiatan berlangsung, dirinya tidak begitu memperhatikan para anggota yang ikut dalam kunjungan komisi ini 

"Masalah ada yang datang dan tidak di Pemkot Mataram, saya tidak control keberadaan para anggota yang lain," sebut dia singkat saja dan tiba-tiba tak mau melanjutkan proses wawancara dengan Metromini, karena dia langsung berangkat bersama Kepala Dinas PUPR dan BPKAD Kota Bima untuk meninjau kegiatan yang ada di Kelurahan Panggi, tadi pagi. 

Semetara itu, anggota DPRD Kota Bima, Hj. Muthmainnah dan juga Walid serta beberapa anggota yang tidak menandatangani absensi kegiatan, masih diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut dalam pemberitaan ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3175270616336411663

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item