Kasus Pengrusakan Kantor Desa Monta, 10 Pelaku Ditetapkan, 4 Tersangka Diamankan Polisi

Konferensi pers yang digelar Kapolres Bima dan Wakil Bupati Bima di Mapolres Bima, Sabtu (28/12/2018). METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menggelar konferensi pers terkait kasus pengrusakan bangunan dan aset di Kantor Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis, 27 Desember 2018 lalu. Dalam kasus ini, pihak Polres Bima menetapkan 10 orang yang terlibat dalam kasus yang merusak bangunan dan belasan jenis barang di kantor Desa Monta itu. 


Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menjelaskan, kasus pengrusakan kantor Kantor Desa yang dilakukan sekelompok warga, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan sudah diamankan empat orang terduga pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kurang dari 24 jam, kami telah mengamankan pelaku pengerusakan. Keempatnya berinsial N,  W, B dan Al. Keempatnya ini adalah asli warga Desa Monta," jelasnya.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat pengrusakan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan para saksi itu, pihaknya menetapkan 10 orang pelaku.

"Dari hasil penyidikan dan olah TKP maupun pemeriksaan 15 orang saksi. Kami menetapkan sebanyak  10 orang pelaku yang melakukan aksi pengerusakan itu," ujarnya. 

Dalam kasus ini, Bagus menambahkan, setelah melakukan penangkapan terhadap para pelaku, kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah. Dan saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

"Kemungkinan besar akan ada penambahan para tersangka lain yang terlibat dalam kasus pengerusakan itu. Dari empat orang yang sudah diamankan, kami juga masih melakukan pendalaman dan pengejaran para tersangka lainnya yang terkait dalam kasus ini," tandasnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3596360608970067847

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item