Proyek DAM Dadi Mboda di Kodo Senilai Rp2,3 M Tahun 2017 Lalu, Dikerjakan "Asal-asalan"

Dam Dadi Mboda di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima yang sudah rusak kondisinya, Senin, 31 Desember 2018. METROMINI/M. Yamin
KOTA BIMA - Di tahun 2017 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan dana rehab rekon atau dana hibah ke Pemerintah Kota Bima yang diposkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima sebesar Rp12 miliar. Dari uang tersebut, dialokasikan dalam 5 item proyek yang salah satunya kegiatan rekonstruksi Dam Dadi Mboda, di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima/ 

Dalam item pekerjaan konstruksi tersebut,, Satuan Kerja (Satker) BPBD Kota Bima mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp2.263.177.000,00. Proyek rekonstruksi Dam Dadi Mboda itu pun kemudian ditenderkan melalui ULP LPSE Kota Bima untuk masa anggaran tahun 2017.

Dari tender yang dilakukan pihak LPSE pemenang perkerjaan tersebut adalah pihak CV. Mercu Buana yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpund, Kota Bima dengan nilai penawarannya Rp2.247.517.000,00 (selisih atau dipotong Rp16 juta dari pagu anggaran yang disediakan).

Seorang sumber Metromini mengatakan, pada tender yang selesai dilakukan sekitar bulan Juni 2017 lalu dan awal pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Mercu Buana. Di saat masa pemeliharaan di awal tahun 2018 lalu, kondisi DAM Dadi Mboda mengalami kerusakan. Dan sempat diperbaiki oleh pihak pelaksana saat itu,

"Awal tahun 2018 dan masih dalam masa pemeliharaan, DAM Dadi Mboda ini rusak di bagian sayapnya dan sempat diperbaiki oleh pihak kontraktor. Namun, di bulan November 2018 lalu, saat banjir awal datang, kondisi DAM sudah rusak lagi hingga saat ini," terang Sumber, Sabtu, 29 Desember 2018 lalu.

Sementara itu, warga di Kelurahan Kodo, Jufrin mengatakan, dalam proyek DAM Dadi Mboda yang dilakukan pihak kontraktor tahun lalu itu, dioperasikan sekitar bulan Agustus 2018. Namun, kondisinya langsung rusak di bulan November 2018 saat banjir pertama musim hujan tahun ini.

"Awal dioperasikan kalau ngak salah bulan Agustus 2018. Tapi pas banjir awal musim hujan di bulan sebelas lalu, kondisi DAM sudah rusak seperti saat ini," jelas Jufrin di lokasi DAM Dadi Mboda, Senin, 31 Desember 2018.

Menurutnya, kelemahan pembuatan proyek ini ada di bagian tanggul DAM yang sebelumnya pernah rusak di tahun 2017 lalu. Sebabnya, dalam pembuatan tanggul, tidak digali lebih lagi posisi pondasinya. Sehingga, kata dia, saat banjir, mudah di bawa oleh arus banjir. 

"Kelemahan pembuatan DAM oleh kontraktor itu, saat pembuatan tanggul, penggalian pondasinya tidak terlalu dalam. Sehingga saat banjir datang, mudah dibawa oleh arus yang datang," kata dia.

Selain itu, sambung Jufrin, pada bagian samping di DAM ini tidak dibuat bronjol dan posisi bangunan pada wilayah sampingnya begitu mudah diseret arus dan rusak saat banjir datang.

"Dan karena tidak ada bronjolnya, air mudah lari ke samping dan saat debit air meningkat mengakibatkan ujung tanggul DAM yang tidak di bronjol menjadi rusak. Seperti yang terlihat di bagian sayap DAM Dadi Mboda sekarang," jelas dia.

"Kami melihat sepertinya pekerjaan DAM Dadi Mboda ini asal jadi dan selesai dikerjakan. Proyeknya diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor. Makanya mudah rusak seperti ini," tambah pemilik lahan yang ada di dekat wilayah DAM itu.

Di sisi lainnya, Kepala BPBD Kota Bima, H. Sarafudin mengatakan, proyek DAM Dadi Mboda sudah selesai dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu dan uangnya sudah sepenuhnya diterima oleh pihak kontraktor. Dan untuk pengawasan dalam pekerjaan DAM itu, kata dia, merupakan kewenangan dari pihak Dinas PUPR Kota Bima yang merupakan dinas tehnis dalam pembangunan di bidang konstruksi. 

"Pengawasnya ada di Dinas PUPR Kota Bima. Dan proyek itu dilaksanakan oleh kontraktor lokal dan sudah dikerjakan serta uangnya sudah diserahkan semuanya," jelas Kaban, Minggu (30/12/2018).

Diakuinya, kondisi DAM yang rusak saat ini, sudah dialokasikan kembali melalui pos anggoran yang ada di Dinas PUPR tahun anggaran 2019 mendatang. Dan sebab rusaknya DAM itu, karena dihantam banjir atau disebabkan bencana alam yang terjadi di banjir pertama saat bulan November 2018 lalu.

"Rusaknya DAM itu karena banjir di bulan lalu. Dan di tahun 2019 sudah dialokasikan kembali untuk perbaikan DAM Dadi Mboda melalui pos anggaran yang ada di Dinas PUPR Kota Bima," ungkap mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima itu. 

Di sisi lainnya, pihan Dinas PUPR Kota Bima melalui Kepala Bidang SDA mengatakan, proyek tersebut ada di BPBD. Untuk konsultan pengawas dan kontraktornya juga membuat kontrak dengan BPBD Kota Bima. 

"Intinya, semua administrasinya ada di BPBD Kota Bima untuk pelaksanaan peoyek DAM Dadi Mboda," ujar Kabid melalui pesan WhatsApp-nya, belum lama ini. 

Di sisi lainnya, pihak CV. Mercu Buana selaku kontraktor dalam proyek ini masih dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6049737388265544998

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item