Gaji Bulan Desember dan Tunjungan Sertifikasi Triwulan ke-4 Para Guru di Kabupaten Bima "Tersendat"

Ilustrasi. GOOGLE/Image
KABUPATEN BIMA - Seorang Guru di Kabupaten Bima mengeluhakn perihal gaji di Bulan Desember 2018 yang belum dibayarkan pihak Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Selasa, 4 Desember 2018.

Tak hanya itu, Sumber Metromini itu mengaku, sertifikasi untuk triwulan yang ke empat pun belum dibayarkan kepada para guru. Menurutnya, seperti biasanya, untuk mendapat sertifikasi, pihaknya telah melakukan penandatanganan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dilakukannya di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. 


"Kami ini heran, mengapa sampai dengan hari ini (Selasa, 4 Desember 2018, red) baik gaji di bulan Desember maupun untuk sertifikasi triwulan yang keempat belum dicairkan dan ditransfer ke rekening yang telah tertuang dalam data dinas," ujarnya. 

Ia menduga, ada upaya sengaja memperlambat pemberian gaji dan sertifikasi ini dengan indikasi mendapat keuntungan dari bunga bank yang dideposito lebih lama. 

"Tidak biasanya kami lamban menerima gaji dan sertifikasi seperti ini. Mungkin saja ada upaya untuk mendapat keuntungan dari bunga bank atas uang deposito milik guru baik gaji dan sertifikasi yang sengaja dilakukan, sehingga pembayaran gaji dan sertifikasi ini terlambat," tandas dia.


"Jika dihitung dari jumlah guru sekitar 1.800 orang. Berapa keuntungan dari uang tunjangan profesi guru triwulan empat yang macet diberikan jika diambil keuntungan dari bunga depositonya," sambung dia.

Menanggap hal tersebut. Bendahara Tunjangan Profssi, Nasrul menjelaskan, belum lama ini, pihaknya baru saja menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan ketiga. "Memang ada keterlambatan pembayaran sertifikasi triwulan ketiga yang disebabkan terjadinya perubahan data pada beberapa orang guru yang mendapat sertifikasi," jelas Nasrul, semalam.

Kata dia, untuk pembayaran sertifikasi triwulan keempat, pihaknya belum bisa memastikan waktu pastinya dilakukan pembayaran yang ditransferkan melalui rekening para guru-guru sesuai dengan nomor rekening yang terdata dalam Dapodik. 

Sebab, kata Nasrul, saat ini pihaknya baru akan mengirimkan formulir SPJ untuk disebarkan ke 18 UPT Dinas Dikbudpora se Kabupaten Bima, yang kemudian akan dilakukan pengisian oleh para guru-guru yang akan menerima sertifikasi. 

"Formulir SPJ ini belum kami sebarkan ke masing-masing UPTD. Dan dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan untuk dilanjutkan kepada guru-guru di masing-masing sekolah untuk segera mengisinya, sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi ini," ungkap dia. 

Menurutnya, setelah SPJ terkumpul di masing-masing UPTD, kemudian baru diserahkan kembali ke Dinas dan akan segera dilakukan pengajuan pembayaran kepada masing-masing rekening para guru penerima sertifikasi. 

"Saat ini, proses pencairan baru saja ingin mengirimkan SPJ. Tentu, kami akan menunggu pengembalian baru bisa dilakukan pencairan atau mentransfer uang tunjangan sertifikasi ke masing-masing rekening para guru penerima," bebernya. 

Diakuinya, untuk kepastian kapan dana ini ditransfer, pihaknya belum bisa dipastikan. Namun yang jelas, kata dia, pasti dalam Bulan Desember 2018 ini kalau semua persyaratan sudah sesuai. 

"Uangnya sudah ada di kas daerah untuk pembayaran sertifikasi triwulan keempat ini. Tapi, kapan ditransfer ke para guru, setelah semua SPJ kami terima dan syarat pencairan sudah sesaui. Dan intinya, pencairan akan dilakukan dalam bulan Desember 2018 ini," tandas dia. (RED)

Related

Pendidikan 563112502162055560

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item