Mertua 70 Tahun "Hamili" Menantunya Hingga Berbadan Dua di Desa Waduwani-Woha

Terkuak cerita tentang seorang kakek berinisial AI (70) diduga menghamili menantunya sendiri di Dusun Mekar Jaya, Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (6/12/2018). METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Dugaan tindakan pemerkosaan dilakukan oleh seorang kakek berinisial AI (70) hingga menghamili korban atau menantunya yang telah lama ditinggal mati oleh suaminya di RT. 01/01, Dusun Mekar Jaya, Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kabar yang tersiar di warga itu, menimbulkan konsentrasi massa di depan rumah AI, Kamis, 6 Desember 2018 semalam.

Sumber Metromini mengatakan, seorang kakek diduga hamili menantunya yang telah memberikan 5 orang cucu, hasil pernikahan korban dengan anak pelaku yang telah meninggal dunia. Keadaan 'terlarang' ini, hampir saja menimbulkan tindakan hukum sendiri oleh warga di Desa Waduwani, semalam. 

Menurut Sumber, awal diketahuinya dugaan hubungan terlarang antara mertua dan menantunya ini, saat menantunya yang berinisial MY (38) sedang berbadan dua atau hamil. Padahal, status MY adalah janda dan telah lama ditinggal suaminya. Pelaku dan korban masih hidup dalam satu rumah hingga terkuaknya masalah ini.

"Awal diketahui adanya perbuatan tercela yang dilakukan AI atau mertuanya terhadap menantunya MY. Saat keluarga MY mengetahui MY dalam kondisi hamil. Sementara, MY sudah menjanda atau ditinggal mati oleh suaminya selama bertahun-tahun lamanya," ungkap Sumber, Jum'at, 7 Desember 2018.

Kata dia, dilihat dari kondisi perut MY, diperkirakan dia sudah hamil sekitar lima bulan. Dan adanya tanda-tanda kehamilan ini, hampir saja MY dihakimi keluarganya sendiri karena sudah mempermalukan keluarganya dengan hamil di luar hubungan pernikahan.

"Hampir saja, pihak keluarga MY ingin menghakimi janda lima orang anak itu. Keluarga MY menilai perbuatan MT telah melanggar hukum adat, hukum islam dan juga undang-undang yang berlaku di negara ini," ungkap Sumber yang juga seorang ASN di lingkup kantor Pemerintah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu.

Ia melanjutkan, MY yang mengetahui dirinya hamil dalam hubungan tidak sah atau belum menikah, Dia pun tidak berani melaporkan masalahnya itu kepada keluarganya. Menurut Sumber, MY yang mulai tertekan, sempat pergi ke luar Desa Waduwani selama tiga hari dan tinggal di tempat keluarganya yang ada di Kabupaten Sumbawa.

"Diduga karena takut dan hamil di luar nikah, semetaran isu tentang hubungan terlarangnya sudah mulai di dengar warga. Dan pelakunya adalah mertuanya sendiri. Sekitar tiga hari, MY sempat ke Kabupaten Sumbawa dan tidak berada di Desa Waduwani," ujar dia.

Namun, sambung Sumber, sekitar pukul 20:00 WITA, MY yang diketahui ada di rumah bibinya (M), di RT. 02, Dusun Dana Ngodu, Desa Waduwani, semalam. Akhirnya, Keluarga MY mendatanginya dan mempertanyakan persoalan yang terjadi atau kisah yang menyebabkan MY berbadan dua. 

"Di hadapan keluarganya, MY mengaku memang sedang hamil. Kondisi kehamilannya hampir lima bulan. Dan penyebabnya diduga diperkosa oleh mertuanya sekali saja. Memang, selama ini, baik saat suaminya masih hidup dan saat menjanda karena suaminya meninggal. Ibu lima orang anak itu masih tinggal bersama mertuanya di yang mereka tempati bersama saat ini," terangnya. 

Ia melanjutkan, massa di Desa Waduwani yang sempat berkonsentrasi semalam, sebenarnya ada muncul rencana ingin menghakimi kedua pelaku hubungan terlarang itu. Tapi, kondisi itu mampu diredam oleh jajaran anggota Polisi Pamong Praja (pol PP) di bawah kendali Kasi Trantib Kecamatan Woha (Risman) yang membantu anggota Polsek Woha. 

Tak lama kemudian, sambung Sumber, MY diamankan anggota Polsek Woha dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut di sana.

"Warga yang mengetahui keberadaan MY di rumah bibinya semalam, sudah banyak yang kemungkinan ingin menghakimi MY dan juga mertuanya itu. Tapi, kordinasi antara anggota Pol PP dalam memback up kehadiran anggota Polsek Woha, mampu meredam keadaan yang terjadi," terangnya.

Selain itu, kata dia, dari hasil pengakuan oleh MY, diketahui dia diduga diperkosa oleh mertuanya sekali saja. Dan keadaan itu, MY tidak berani melaporkan kepada keluarganya. Kata MY, dia dia selalu ditekan oleh mertuanya itu.

Sementara itu, pasca pengamanan seorang ibu dan kakek dari lima orang anak dan cucu yang sama itu dibawa ke Mapolres Bima. Keadaan di Desa Waduwani, Kecamatan Woha dalam keadaan kondusif dan terkendali. Di sisi yang lain, pihak Polres Bima, masih dikonfirmasi terkait tentang pemberitaan ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6900222183797582637

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item