Warga Oi Tui Blokir Jalan Tani Lintasan Truk Pengambil Pasir Besi di PT. JMK

Pemblokiran jalan  menuju pintu masuk kawasan PT. Jagad Mahesa Karya (JMK) , Selasa, 4 November 2018. METROMINI/Sahni
KABUPATEN BIMA - Pemblokiran jalan oleh warga yang biasa dilintasi kendaraan truk kayu maupun dum truk menuju pintu masuk kawasan PT. Jagad Mahesa Karya (JMK) atau perusahaan pemegang ijin ekploitasi pasir besi di Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, terjadi, Selasa, 4 November 2018.

Menurut salah seorang warga atau pemuda di Desa Oi Tui, Anhar mengaku, pemblokiran jalan tani yang memasuki kawasan eksploitasi pasir besi oleh PT. JMK dilakukan, agar ada perhatian dai pengguna jalan untuk mau mengeluarkan biaya perawatan kondisi jalan tani yang dibuat masyarakat dan Pemerintah Desa Oi Tui ini.

Ia mengatakan, sejauh ini, bagi pengguna jalan tani yaitu mobil truk kayu dan dum truk yang membeli pasir besi ke pihak perusahaan hanya memanfaatkan secara gratis keberadaan akses masuk satu-satunya ke wilayah perusahaan pasir besi. Padahal, jalan tani yang ada, hasil pembuatan bersama pihak Pemerintah Desa dan warga di Desa Oi Tui.

"Jadi, sengaja kami melakukan pemblokiran jalan tani yang memasuki kawasan perusahaan pasir besi. Agar para truk yang mengambil atau membayar pasir besi bisa membayar bea atau retribusi untuk perawatan jalan yang akan menambah pendapatan bagi Pemerintah Desa Oi Tui," jelas Anhar saat menutup jalan tani itu, kemarin.

Anhar menjelaskan, setiap mobil dum truk atau truk bak besi, untuk sekali mengambil pasir besi dihargakan oleh pohak perusahaan sebesar Rp75 ribu. Sementara untuk yang truk kayu, sekali angkut, harga pasir bisa mencapai Rp150 ribu. 

"Nah, dari biaya harga pasir per truknya itu. Sekali jalan, kami meminta pihak truk untuk menambah Rp20 ribu selama sekali pengambilan pasir besi. Dan kegiatan pemblokiran jalan ini, sebagai bentuk sosialisasi dan pemberitahuan kepada para supir truk bahwa sekali biaya angkut pasir besi ditambah biayanya Rp20 ribu per sekali jalan pengambilan pasir ini," jelas dia.

Sementara itu, aksi pemuda di Desa Oi Tui ternyata mendapat dukungan dari Kepala Desa se tempat, Nuhra, Kata Kades, jika pihak pemilik truk yang selama ini sudah menggunakan akses jalan tani yang telah dibuat bersama masyarakat Desa Oi Tui itu tidak mau membayar penambahan harga pasir dinaikkan Rp20 ribu dalam sekali angkutan pasir besi. 

Kades menegaskan, agar para supir truk bisa membuat jalan alternatif sendiri untuk bisa masuk ke dalam kawasan eksploitasi pasir besi ini.

"Yah, kalau supir truk tak mau membayar tambah Rp20 ribu. Suruh mereka membuat jalan masuknya sendiri," tandas Kades. 

Akhirnya, Kades mengatakan, aksi pemblokiran jalan yang juga sempat menaruh perhatian dari jajaran Polsek Wera itu menemui titik temu. Walau tak ada pimpinan PT, JMK, namun pihak supir truk bersama warga dan juga Kades Oi Tui membuat surat pernyataan bersama untuk menghentikan kegaitan pengangkutan, sebelum ada kesepakatan antara pihak supir truk, Kades Oi Tui dan juga pimpinan perusahaan yang kebetulan tak ada di tempat. 

"Kami sepakat pengangkutan pasir dihentikan saat ini. Sebelum ada kesepakatan dari ketiga pihak yaitu warga dan Kades Oi Tui, supir truk dan pimpinan PT. JMK. Pemblokiran jalan pun sudah dibuka kembali," tandasnya.

Kades mengaku, dalam pengekspolitasian pasir besi di Desa Oi Tui., sudah dua kali kapal tongkang besar yang datang dan mengangkut pasir besi dari tengah laut.  Dan juga, kata Kades, keberadaan PT. JMK ini memang sudah cukup lama hadir di Kecamatan Wera. (RED)



Related

Kabar Rakyat 6098704990920952425

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item